WELCOME TO BLOG NURHALIMAH

Senin, 30 Mei 2011

CARA MENGEMBANGKAN SILABUS BERBASIS KTSP

CARA MENGEMBANGKAN SILABUS BERBASIS KTSP

A.  Pengertian Silabus KTSP
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.
Silabus minimal memuat lima komponen utama, yakni:
1.      Standar kompetensi
2.      Kompetensi dasar
3.      Indikator
4.      Materi standar
5.      Standar proses (kegiatan belajar mengajar)
6.      Standar penilaian

B.   Prinsip Pengembangan Silabus
Untuk memperoleh silabus yang baik, dalam penyusunan silabus perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut:

1.      Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.

2.      Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik. Prinsip ini mendasari pengembangan silabus, baik dalam pemilihan materi pembelajaran, strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penetapan waktu, strategi penilaian maupun dalam mempertimbangkan kebutuhan media dan alat pembelajaran.

3.      Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan kebutuhan masyarakat. Fleksibilitas silabus ini memungkinkan pengembangan dan penyesuaian silabus dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

4.      Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. SK dan KD merupakan acuan utama dalam pengembangan silabus. Dari kedua komponen ini, ditentukan indikator pencapaian, dipilih materi pembelajaran yang diperlukan, strategi pembelajaran yang sesuai, kebutuhan waktu dan media, serta teknik dan instrumen penilaian yang tepat untuk mengetahui pencapaian kompetensi tersebut.

5.      Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara KD, indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, serta teknik dan instrumen penilaian. Dengan prinsip konsistensi ini, pemilihan materi pembelajaran, penetapan strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penggunaan sumber dan media pembelajaran, serta penetapan teknik dan penyusunan instrumen penilaian semata-mata diarahkan pada pencapaian KD dalam rangka pencapaian SK.

6.      Memadai
Cakupan indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian KD. Dengan prinsip ini, maka tuntutan kompetensi harus dapat terpenuhi dengan pengembangan materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran yang dikembangkan. Sebagai contoh, jika SK dan KD menuntut kemampuan menganalisis suatu obyek belajar, maka indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan teknik serta instrumen penilaian harus secara memadai mendukung kemampuan untuk menganalisis.

7.      Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi. Banyak fenomena dalam kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan materi dan dapat mendukung kemudahan dalam menguasai kompetensi perlu dimanfaatkan dalam pengembangan pembelajaran. Di samping itu, penggunaan media dan sumber belajar berbasis teknologi informasi, seperti komputer dan internet perlu dioptimalkan, tidak hanya untuk pencapaian kompetensi, melainkan juga untuk menanamkan kebiasaan mencari informasi yang lebih luas kepada peserta didik.

8.      Efektif
Yakni memperhatikan keterlaksanaan silabus tersebut dalam proses pembelajaran, dan tingkat pembentukan kompetensi sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan

9.      Efisien
Berkaitan dalam upaya untuk memperkecil atau menghemat penggunaan dana, daya, dan waktu tanpa mengurangi hasil atau kompetensi standar yang ditetapkan.

C.  Tugas dan Tanggung Jawab Pengembangan Silabus
Pengembangan silabus melibatkan berbagai pihak diantaranya:
1.      Balitbang Depdiknas
Peran dan tanggung jawab Balitbang Depdiknas adalah:
a.       Mengembangkan model silabus untuk diadopsi oleh satuan pendidikan yang belum siap mengembangkan KTSP sendiri.
b.      Melakukan penelitian berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian KTSP di sekolah.
c.       Membuat contoh silabus yang efektif dan efisien, serta mudah diterapkan dalam pembelajaran.

2.      BSNP Depdiknas
Peran dan tanggung jawab BSNP Depdiknas adalah:
a.         Membuat contoh silabus yang efektif dan efisien, serta mudah diterapkan dalam pembelajaran.
b.         Menyelenggarakan seminar, dan loka karya untuk meningkatkan kualitas implementasi kurikulum.
c.         Menguji kelayakan silabus melalui penilaian ahli, yang melibatkan berbagai ahli, baik ahli kurikulum, bahasa maupun ahli bidang studi.

3.      Pusat Kurikulum Depdiknas
Peran dan tanggung jawab Pusat Kurikulum Depdiknas adalah:
a.         Memberikan masukan kepada BSNP berkaitan dengan contoh atau model silabus yang dikembangkan.
b.         Membantu BSNP dalam mengembangkan contoh silabus yang efektif dan efisien.
c.         Bersama-sama atau secara terpisah menyelenggarakan seminar, dan loka karya untuk meningkatkan kualitas implementasi kurikulum.
4.      Dinas Pendidikan Provinsi.
Peran dan tanggung jawab Dinas Pendidikan Provinsi adalah:
a.       Menyesuaikan buku teks pembelajaran dengan silabus, baik silabus yang dikembangkan oleh diknas maupun yang dikembangkan oleh satuan pendidikan.
b.       Membuat contoh silabus yang efektif dan efisien, dan sesuai dengan kondisi daerah profinsi.
c.       Memberikan kemudahan dalam pembentukan tim pengembangan silabus tingkat kabupaten atau kota.
d.      Memberikan dukungan sumber-sumber daya pendidikan untuk kepentingan penyusunan silabus.

5.      Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota.
Peran dan tanggung jawab Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota adalah:
a.       Membentuk tim pengembang silabus tingkat kabupaten/kota dan mengembangkan silabus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.
b.      Mengembangkan rambu-rambu pengembangan silabus yang sesuai dengan kebutuhan daerahyang bersangkutan.
c.       Memberikan kemudahan bagi sekolah yang mampu mengembangkan silabus sendiri.

D.  Prosedur Pengembangan Silabus
Pengembangan Silabus KTSP dalam garis besarnya mencakup langkah-langkah sebagai berikut.
• Mengisi Kolom Identitas
• Mengkaji dan Menganalisis Standar Kompetensi
• Mengkaji dan Menentukan Kompetensi Dasar
• Mengidentifikasi Materi standar
• Mengembangkan Pengalaman (standar proses)
• Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
• Menentukan Jenis Penilaian
· Alokasi Waktu
• Menentukan Sumber Belajar

1. Mengisi Kolom Identitas
Contoh: Cara mengisi kolom identitas



SILABUS

Nama Sekolah     : SDN BLIMBING 02
Mata Pelajaran    : B. Indonesia
Kelas / Semester : IV/2
Alokasi Waktu    : 12 x 35 menit







2.  Mengkaji dan Menganalisis Standar Kompetensi
Mengkaji dan menganalisis standar kompetensi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. Urutan tidak harus sesuai dangan urutan yang ada dalam Standar Isi, melainkan berdasarkan hirarki konsep disiplin ilmu dan tingkat kesulitan bahan.
b.  Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
c.  Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.

3.  Mengkaji dan Menentukan Konipetensi Dasar
Mengkaji dan menentukan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
a.  Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin .ilmu dan tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada dalam standar isi.
b.  Keterkaitan antar kompetensi dasar dalam mata pelaj aran.
c.  Keterkaitan kompetensi dasar dengan standar kompetensi.

4. Mengidentifikasi Materi Standar
Mengidentifikasi materi standar yang menunjang standar kompetensi dan kompetensi dasar, dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut.
a. Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional. sosial, dan spiritual peserta didik
b. Kebermanfaatan bagi peserta didik
c. Struktur keilmuan
d. Kedalaman dan keluasan materi
e. Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan
f. Alokasi waktu.

5. Mengemhangkan Pengalanian Belajar (Standar Proses)
Pengalaman belajar merupakan kegiatan mental dan fisik yang dilakukan peserta didik dalam proses pembentukkan kompetensi, dengan berinteraksi aktif dengan sumber belajar melalui pendekatan, metode, dan media pembelajaran yang bervariasi.

6. Merumuskan Indikator Keherhasilan
a.  Indikator merupakan penjabaran dan kompetensi dasar yang menunjukan tanda-tanda,  perbuatan dan respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik.
b.  Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
c.  Indikator dirumuskan dalam kata kerja operasional yang dapat diukur dan dapat diobservasi, sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam menyusun alat penilaian.

7. Menentukan Penilaian (Standar Penilaian)
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator, dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan penilaian, yaitu:
a. Penilaian dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi
b. Menggunakan acuan kriteria
c. Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan
d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanj ut
e. Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran

8. Alokasi Waktu
Alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar dilakukan dengan memperhatikan jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingannya.
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu yang dibutuhkan oleh rata-rata peserta didik untuk menguasai kompetensi dasar.

9. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber. serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.

E.   Proses Pengembangan Silabus
1. Perencanaan.
Dalam perencanaan ini tim pengembang harus mengumpulkan informasi dan referensi, serta mengidentifikasi sumber belajar termasuk nara sumber yang diperlukan dalam pengembangan silabus. Pengumpulan informasi dan referensi dapat dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi, seperti komputer dan internet.

2. Pelaksanaan
Pelaksanaan penyusunan silabus dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut
a.       Merumuskan kompetensi dan tujuan pembelajaran, serta menentukan materi standar yang memuat kompetensi dasar, materi standar, hasil belajar, dan indikator hasil belajar.
b.      menentukan strategi, metode dan teknik pembelajaran sesuai dengan model pembelajaran.
c.       menentukan alat evaluasi berbasis kelas (EBK), dan alat ujian berbasis sekolah atau school based exam (SBE) sesuai dengan visi dan mii sekolah.
d.      Menganalisis kesesuaian silabus dengan pengorganisasian pengalaman belajar, dan waktu yang tersedia sesuai dengan kurikulum beserta perangkatnya (kegiatan pembelaj aran, pengelolaan kurikulum berbasis sekolah, kurikulum dan hasil belajar, serta penilalan berbasis kelas, dan ujian berbasis sekolah).

3. Penilaian
Penilaian silabus harus dilakukan secara berkala dan berkesinambungan, dengan menggunakan model-model penilaian. Misalnya menggunakan model CIPP (Contect, Input, Proses, Product) dan Stuffle Beam, atau menggunakan model penilaian kurikulum yang diajukan oleh Tyler yang mengacu pada suatu filsafat tertentu.

4. Revisi
Draft silabus yang telah dikembangkan perlu diuji kelayakannya melalui analisis kualitas silabus, penilaian ahli, dan uji lapangan. Berdasarkan hasil uji kelayakan kemudian dilakukan revisi. Revisi mi pada hakekatnya perlu dilakukan secara kontinue dan berkesinambungan, sejak awal penyusunan draft sampai silabus tersebut dilaksanakan dalam situasi belajar yang sebenarnya.

F.   Format Silabus Berbasis Ktsp
Format silabus berbasis KTSP minimal mencakup: (1) standar kompetensi (2) kompetensi dasar, (3) iridikator (4) materi standar, (5) standar proses (kegiatan belajarmengajar), dan (6) standar penilaian. Format tersebut dapat dilukiskan sebagai berikut.
FORMAT SILABUS KTSP
Nama Sekolah              :  SDN BLIMBING 02 KESAMBEN JOMBANG
Mata Pelajaran             :  PKN 
Kelas/Semester            :  IV/2
Alokasi waktu              : .2 x 35 menit

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Indikator
Materi Standar
Standar Proses
(KBM)
Penilaian
















G.  Model Silabus Berbasis Ktsp
Meskipun guru diberi kebebasan untuk menyusun dan mengembangkan KTSP dan silabus, namun BSNP menyiapkan kurikulum untuk setiap satuan pendidikan, dan silabus untuk berbagai mata pelajaran, sehingga tugas guru tinggal menjabarkan, menganalisis dan menyesuaikan kurikulum dan silabus tersebut dengan situasi dan kondisi sekolah, kecuali bagi yang mau dan mampu mengernbangkannya sendiri.
Model silabus di atas bisa dimodifikasi, disesuaikan dengan karakteristik peserta didik, situasi serta kondisi sekolah dan daerah, dengan tetap berpedoman pada standar kompetensi, dan kompetensi dasar.


SILABUS
Satuan Pendidikan        : SDN BLIMBING 02 KESAMBEN JOMBANG 
Mata Pelajaran             : MATEMATIKA
Kelas                           : III
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Indikator
Materi Standar
Standar Proses
(KBM)
Penilaian








1 komentar:

  1. assalamualaikum...
    makasih atas postingan nya ya,,, mohon izin buat jadi referensi makalah saya...
    makasih sebelumnya.

    BalasHapus